Apa itu Pialang Asuransi ?
Pialang Asuransi adalah suatu perusahaan jasa keperantaraan yang bertujuan untuk memberikan jasa keperantaraan kepada masyarakat dalam membeli produk-produk asuransi serta mendampingi pada saat terjadi klaim. Jadi pialang asuransi adalah perantara bisnis asuransi yang berpihak untuk kepentingan tertanggung.
Apakah Pialang Asuransi dapat berbentuk Perorangan ?
Tidak diperkenankan, karena Pialang Asuransi harus dibentuk dalam badan Hukum dan harus memiliki ijin dari Departemen Keuangan dengan Persyaratan cukup ketat dan diatur secara jelas dalam UU No. 2 tahun 1992, Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1992 dan Keputusan Menteri Keuangan R.I. No. 226/KMK.017/1993.
Apa Manfaat Pialang Asuransi bagi Masyarakat Tertanggung ?
Masyarakat Indonesia sebagian besar belum mengetahui keberadaan Pialang Asuransi, bahkan yang sudah mengetahuipun masih belum memahami fungsi dan peranan Pialang bagi masyarakat. Hal ini terjadi karena kurangnya informasi yang tersedia dan kurangnya promosi yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, baik oleh Lembaga Pendidikan formal dan non-formal yang ada maupun oleh Asosiasi Industri Asuransi
Berikut manfaat pemanfaatan pialang asuransi bagi tertanggung:
-
Tertanggung dapat menghemat waktu dan berkonsentrasi pada pengembangan usaha & kelanjutan kegiatan usaha, karena telah mendapat paket pelayanan dari Pialang Asuransi secara cuma-cuma.
-
Tertanggung cukup memberikan informasi atas keterangan-keterangan yang diperlukan kemudian Slip Penempatan Risiko (Placing Slip) disiapkan oleh pialang berdasarkan data yang diperoleh dari hasil survey tersebut.
-
Tertanggung dapat memperoleh pelayanan cuma-cuma (gratis) dalam hal sebagai berikut:
- Analisa risiko (Risk management).
- Proposal tentang Program Asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.
- Pencegahan kerugian (Risk/Loss Prevention).
- Penempatan asuransi yang aman dengan Syarat dan Kondisi Polis seluas/sebaik mungkin dan Premi sewajar dan seekonomis mungkin
- Pemeriksaan polis dengan cermat.
- Penyerahan polis dan kuitansi.
- Memberikan penjelasan atas hal-hal yang penting (Coverages).
- Pelayanan bantuan menyelesaikan urusan klaim dengan Penanggung.
Apa Manfaat Pialang Asuransi bagi Perusahaan Asuransi ?
Keuntungan menggunakan jasa Pialang Asuransi bagi Perusahaan Asuransi, Pialang Asuransi dapat berfungi sebagai Marketer bagi Perusahaan Asuransi, tanpa harus membebani dengan overhead cost, para Underwriter Perusahaan Asuransi dapat mendiskusikan kondisi-kondisi teknis pertanggungan dengan menggunakan bahasa yang sama apabila Tertanggung diwakili oleh Pialang Asuransi, sehingga meminimalisasi ternjadinya kesalahpahaman terutama pada saat terjadi klaim.
Pialang Asuransi dapat berfungsi sebagai mediator untuk menjelaskan kepada Tertanggung berbagai macam kondisi-kondisi polis asuransi, sehingga pihak Perusahaan Asuransi dapat lebih berkonsentrasi untuk menjalankan fungsi utamanya yaitu manajemen risiko.